Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Belawan (Sumut), LPC
Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar V Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni MA alias Jabrik (26). Dari penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna merah, 1 unit HP dan uang sebesar Rp. 150.000,-.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari bawah jok sepeda motor yang digunakan tersangka,” jelas Kasat Narkoba.
Dari hasil introgasi, tersangka MA alias Jabrik mengakui bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis shabu pesanan kepada pembeli.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.***Yanti
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.








